BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Melalui berbagai media cetak maupun elektronik Anda
dapat menyaksikan berbagai peristiwa cara orang mengekspresikan
keinginannya secara bebas. Keinginan itu disampaikan dengan cara demonstrasi.
Ketika aspirasi yang disampaikan dengan demonstrasi itu tidak diakomodasikan,
banyak yang melakukan tindakan anarkhi dengan merusak berbagai objek yang
dijumpai. Dengan dalih kebebasan, mereka seakan-akan menghendaki agar
keinginannya itu harus dipenuhi. Bahkan, tidak lagi memperhatikan norma-norma
hukum dan budaya yang berlaku.
Pada unit ini Anda akan dapat mempelajari hak asasi
manusia (HAM) secara fundamental. Setiap bangsa memiliki pandangan sendiri tentang
HAM. Pandangan ini didasari oleh sistem nilai yang dianut bangsa tersebut.
Asas-asas HAM yang Anda pelajari merupakan pandangan fundamental. Di samping
itu, kesadaran HAM makin meningkat seiring dengan kemajuan masyarakat, tetapi
pelanggaran HAM juga masih sering saja terjadi. Untuk itu pendidikan HAM perlu
diberikan di sekolah, khususnya di sekolah dasar (SD) agar anak dapat lebih
mengenali HAM secara dini.
B.Rumusan Masalah
Beberapa rumusan masalah yang dapat dikaji dari
uraian-uraian di atas, antara lain:
1. Apa yang
dimaksud dengan rasional pendidikan HAM
2. Sebutkan
tujuan pendidikan HAM
3. Bagaimana
caranya menggunakan HAM dengan baik
C.
Tujuan
Penulisan
1. Agar kita
dapat menjelaskan dan memahami rasional pendidikan Hak Asasi Manusia
2. Agar kita
dapat menjelaskan tujuan pendidikan Hak Asasi Manusia
3. Agar kita
bisa menggunakan Hak Asasi Manusia dengan cara baik dan benar
D.
Manfaat
Penulisan
Meningkatkan kesadaran peserta didik tentang pemahaman makna Hak Asasi
Manusia yang mana diketahui bahwa sekarang sebagian masyarakat memiliki
pemahaman yang sempit dan dangkal terhadap HAM
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Rasional dan Tujuan Pendidikan HAM
Kesadaran orang
terhadap HAM sekarang ini semakin meningkat. Kesadaran seseorang didorong oleh
pemahaman, dan pemahaman ditentukan oleh pendidikan. Tingkat pendidikan yang
rendah akan memiliki pemahaman secara sempit dan dangkal terhadap HAM. Hal ini
dapat dilihat di dalam fenomena masyarakat, orang menuntut hak-haknya secara
anarkhis dan tidak menghormati hukum yang berlaku sehingga melanggar hak orang
lain. Oleh karena itu, sekarang ini HAM sudah menjadi tuntutan agar semua pihak
menghormatinya.
Pendidikan HAM sangat urgen dan
perlu diberikan di sekolah mengingat beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1.
Memudarnya nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat,
seperti menghormati orang lain, toleransi, dan kepedulian sosial,
2.
Tindakan anarki yang cenderung mengarah pada perusakan
dan tidak menghormati HAM lagi,
3.
Tindakan pelanggaran hukum dan HAM semakin meningkat
tindakan kekerasan dan aksi teror,
4.
Pemahaman HAM di kalangan masyarakat dan
penyelenggaraan masih rendah sehingga perlu diperkenalkan sejak dini melalui
pendidikan,
5.
Masa depan bangsa sangat bergantung pada generasi
muda, sehingga pendidikan HAM penting untuk menyiapkan mereka agar lebih sadar
HAM kelak ketika jadi warga negara, dan
6.
Tuntutan HAM melalui gerakan HAM di berbagai negara
mendorong kesadaran untuk memberikan HAM sejak dini di sekolah.
1. Rasional Pendidikan Hak Asasi
Manusia
Sebagian besar anggota masyarakat
semakin menyadari akan hak-haknya. Untuk memperoleh haknya tersebut orang
menuntut setiap keinginan untuk dipenuhi. Dengan alasan kebebasan dan
demokrasi, orang memperjuangkan aspirasinya dilakukan dengan melanggar hak
orang lain. Tidak sedikit yang dibarengi dengan tindak kekerasan berupa merusak
fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum. Tata tertib dan cara menyalurkan
aspirasi menyalahi peraturan hukum yang telah disepakati bersama.
Kecenderungannya, cara melakukan kebebasan dan demokrasi mengarah pada tindakan
melanggar hukum dan hak orang lain. Kebebasan dan demokrasi telah berubah
menjadi anarkhi.
Memudarnya nilai-nilai dalam kehidupan
masyarakat sebagai akibat dari kurangnya pemahaman terhadap hak asasi manusia
(HAM), menimbulkan pemahaman tentang HAM secara sempit dan dangkal. Sebagian
anggota masyarakat memahami HAM secara sempit yang diidentikan dengan kebebasan.
Sekarang ini, demi kebebasan orang merasa dapat berbuat apa saja tanpa
memperhatikan kepentingan orang lain. Akibatnya, nilai-nilai kehidupan dalam
masyarakat mulai ditinggalkan karena dipandang akan menghambat kebebasannya.
Toleransi, gotong royong, kepedulian sosial, solidaritas sosial sudah dianggap
sebagai sesuatu yang tidak relevan bagi kebebasan. Misalnya, seseorang tanpa
merasa bersalah dan malu, bahkan merasa benar menyerobot antrian, melanggar
lalu lintas, membuang sampah sembarangan dan tidak santun di jalan.
Demonstrasi sebagai bentuk saluran
aspirasi masyarakat sesungguhnya merupakan aplikasi HAM. Pelaksanaanya yang
tanpa memperhatikan nilai-nilai religius, sopan santun, kepatutan, keadilan,
hukum dan lain sebagainya, akan mengubah demonstrasi menjadi pelanggaran HAM.
Misalnya, demonstrasi yang tidak tertib sangat mengganggu tertib lalu lintas
dan pemakai jalan. Pemblokiran dan pemaksaan kepada orang lain untuk ikut
demonstrasi dan dilanjutkan merusak fasilitas publik merupakan bentuk pelanggaran
HAM. Mereka sebagai pelaku demonstrasi tersebut tidak menyadari dan memahami
bahwa yang ia lakukan berdampak luas pada masyarakat umum.
Masa depan bangsa sangat bergantung pada
pendidikan yang diberikan pada generasi muda. Pendidikan dipandang semakin penting
dan menjadi kebutuhan mendesak mengingat tuntutan agar HAM dikedepankan dalam
menyelesaikan masalah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pendidikan HAM
yang diberikan sejak dini di sekolah dapat memberikan dasar-dasar pemahaman dan
sikap yang sesuai dengan HAM.
Pertumbuhan gerakan HAM di Indonesia
sangat pesat. Berbagai lembaga yang memperjuangkan HAM tersebut dapat dilihat
dari adanya lembaga-lembaga Non Gouverment Organization (NGO) atau Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM). Berbagai LSM muncul dengan berbagai bidang kegiatan,
misalnya menangani pendidikan anak jalanan, kekerasan anak dalam rumah tangga
atau sekolah, tindak kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga,
demokratisasi dan bantuan hukum. Banyak LSM yang memang berbuat banyak dalam memperjuangkan
HAM untuk memajukan nilai kemanusiaan, tetapi tidak sedikit pula yang melakukan
tanpa memperhatikan kepentingan nasional.
2. Tujuan Pendidikan Hak Asasi Manusia
Berdasarkan Universal
Declaration of Human Right tahun 1948, dikatakan bahwa pengembanagana daan
pembinaan hak asasi manusia di tempuh dengan jalan pendidikan dan pengajaran.
Tujuan
pendidikan HAM di sekolah, khususnya SD diarahkan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional dan tujuan negara. Di dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didirikan oleh para
pendiri negara bertujuan:
1. Melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2. Memajukan
kesejahteraan umum,
3. Mencerdaskan
kehidupan bangsa,dan
4. Ikut
serta dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi.
Seluruh
warga negara Indonesia sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia berhak
memperoleh perlindungan dari negara. Kewajiban negara adalah melindungi seluruh
kepentingan rakyat. Disamping memiliki hak, di sisi lain warga negara
berkewajiban memiliki loyalpada negara.Perlindungan terhadap segenap bangsa ini
menjadi prasyarat untuk mencapai tujuan memajukan kesejahteraan umum.
Masyarakat
yang sejahtera adalah masyarakat yang terlindungi hak-haknya. Untuk memenuhi
hak itu negara memberikan layanan yang memenuhi hajat hidup orang banyak.
Tujuan
negara untuk memajukan kesejahteraan tidak akan dapat dicapai apabila kehidupan
bangsa Indonesia tidak cerdas. Bangsa yang cerdas akan dapat hidup mandiri dan
tidak tergantung pada bangsa lain dan berbagai persoalan juga dapat
terselesaikan dengan cerdas. Bangsa yang cerdas dapat hidup berdampingan secara
damai melalui upaya menjaga ketertiban dunia. Tujuan negara tersebut dapat
diwujudkan melalui peningkatan kesadaran seluruh bangsa dengan suatu sistem
pendidikan yang baik.
Di
dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 dikatakan bahwa pendidikan nasional
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Penanaman nilai-nilai HAM pada anak diharapkan dapat
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semakain tinggi
tingkat pemahaman anak SD tentang HAM, diharapka semakin tinggi pula tingkat
pemahaman terhadap ajaran agama.
Demikian
pula peningkatan dan penghayatan HAM dapat meningkatkan akhlak anak. Dikatakan
demikian karena akhlak itu bukan semata pengetahuan tentang moral saja, tetapi
lebih dari itu merupakan keseluruhan kepribadian anak yang ditunjukkan dalam
perilaku, sikap, dan pengetahuan tentang kebaikan berdasarkan nilai-nilai norma
yang di junjung tinggi oleh masyarakat, kebudayaan, serta ajaran agama.
Pendidikan
bertujuan agar anak itu dapat tumbuh dan berkembang secara sehat. Dikatakan
sehat karena pertumbuhan itu berlangsung wajar baik sehat secara fisik, sosial,
emosi, kognitif, moral dan keagamaannya.
Kreativitas peserta didik dapat ditumbuhkan
dengan memberikan layanan pendidikan yang memungkinkan anak dapat belajar
dengan bebas. Dikatakan bebas karena peserta didik dapat belajar sesuai dengan
minat dan bakatnya, suasana belajar menarik dan menyenangkan serta bebas dari
tekanan rasa takut, kecemasan dan kejenuhan. Dibandingkan dengan negara asia
tenggara lainnya, anak – anak indonesia lebih kuat menghapal tetapi tidak
memiliki cukup kreativitas dalam memecahkan masalah.
Anak perlu dididik kemandiriannya karena
kemandirian merupakan salah satu ciri orang dewasa. Pengenalan, pemahaman, dan
penghayatan terhadap hak asasi manusia melalui pendidikan perlu dilakukan
secara terpadu. Artinya penyampaiannya disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan
dan perkembangan peserta didik. Tujuan pendidikan di SD adalah memberikan
kompetensi agar kemampuan anak dapat berkembang secara menyeluruh dan dapat
melanjutkan belajar pada jenjang pendidikan diatasnya. Kegagalan pencapaina
rujuan pendidikan di SD akan berdampak pada kegagalan pencapaian rujuan
pendidikan nasional secara keseluruhan. Pendidikan Ham di SD disesuaikan dengan
tingkat perkembagan anak. Misalnya, pembelajaran dilaksanakan dalam suasana
yang bebas, menyenangkan, aktif, kreatif dan menarik.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pada materi rasional dan tujuan
pendidikan HAM ini, kita akan diajak untuk mempelajari rasional pendidikan HAM
yang mana materi ini perlu diberikan di sekolah. Sebagai calon guru tidak hanya
mampu menghormati hak asasi peserta didik, tetapi juga sekaligus mampu
memberikan keteladanan dan mengajarkan HAM kepadanya. Untuk itu, rasional dan
tujuan pendidikan HAM perlu kita pahami agar dapat memperoleh gambaran yang
menyeluruh ke arah mana pendidikan HAM itu dipelajari peserta didik di sekolah.
Bangsa Indonesia yang dulunya dikenal ramah tamah, rukun, gotong royong,
saling menghormati dan bersatu pada dalam semboyan bhinneka tunggal ika
nampaknya telah merubah wajah-nya menjadi bangsa yang menampilkan kekerasan,
melanggar HAM dan merendahkan peradaban. Hal demikian tidak boleh berlanjut,
harus dicegah dan dikembalikan harkat dan martabatnya sebagai bangsa yang besar
dan hak asasi manusia adalah berbudaya tinggi. Seperangkat hak yang melekat
pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan
merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi
oleh negara, pemerintah dan setiap orang demi kehormatanserta perlindungan
harkat dan martabat manusia.
2. Saran
Sebagai makhluk sosial kita harus
mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita
juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita
melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan
dinjak-injak oleh orang lain. Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu
menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.
Oleh
karena itu, demi terwujudnya generasi penerus yang mempunyai jiwa kebangsaan
yang kuat ataupun jiwa nasionalisme maka kita sebagai mahasiswa harus memahami
pendidikan HAM dengan bak agar dapat mengajarkannya kepada generasi penerus
bangsa selanjutnya.
boleh minta daftar pustakanya
ReplyDelete