BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka
ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, peranan guru sangat penting sekali
untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru adalah orang yang pekerjaan atau
mata pencahariannya mengajar. Hanya dengan kata mengajar saja tidak cukup, pada
dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru
berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan
dengan kompetensi profesionalnya.
Profesional
yaitu seorang guru yang ahli dalam bidang keilmuan yang dikuasainya dituntut
bukan hanya sekedar mampu mentransfer ilmu ke dalam diri anak didik, tetapi
juga mampu mengembangkan potensi yang ada di dalam diri anak didiknya. Profesi
guru harus dilihat dari kemampuan menguasai kurikulum, materi pembelajaran,
teknik dan metode pembelajaran, kemampuan mengelola kelas, sikap komitmen pada
tugas, harus dapat menjaga kode etik profesi, di sekolah ia harus menjadi
“manusia percontohan” yang akan ditiru oleh siswanya, di masyarakat menjadi
teladan. Apabila dicermati, memang sungguh berat tugas guru.
Keterpurukan
dalam bidang pendidikan di negeri tercinta dalam beberapa dekade ini seakan
belum terlihat ke arah yang akan lebih baik. Padahal pendidikan sebenarnya
menjadi kunci utama dalam pembangunan suatu bangsa untuk lebih maju di masa
yang akan datang. Guru selalu menjadi fokus utama atas ketidakberesan sistem
pendidikan. Namun, tidak dapat dipungkiri juga bahwa, pada sisi lain guru juga
menjadi sosok yang paling diharapkan dapat mereformasi tatanan pendidikan. Guru
menjadi bagian terpenting yang dapat menghubungkan antara pengajaran dengan
harapan akan masa depan pendidikan di sekolah yang lebih baik.
Permasalahan
guru di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan
masalah mutu profesionalisme guru yang belum memadai dan jelas hal ini ikut
menentukan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional kita yang rendah,
salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya mutu guru itu sendiri di samping
faktor-faktor lain.
Oleh karena itu,
di dalam makalah ini akan di bahas bagaimana cara menjadi seorang guru yang
profesional, agar ke depannya diharapkan calon-calon guru akan dapat mendidik
siswa-siswanya menjadi siswa-siswa perubah bangsa menjadi lebih baik. Dan juga
cita-cita negara kita yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat
terwujudkan melalui guru-guru yang profesionalisme, karena menjadi seorang guru
adalah hal yang menakjubkan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, terdapat masalah yang akan dibahas, yaitu: “bagaimana
cara untuk menjadi guru yang profesional?”.
Untuk memudahkan
pembahasan dari masalah ini, saya membuat beberapa sub masalah:
1. Apa
itu definisi profesional?
2. Bagaimana
tipe guru yang profesional?
3. Bagaimana
cara membentuk guru yang profesional?
C. Tujuan Penulisan
1. Dapat mengetahui makna profesional
2. Untuk
mengetahui tipe-tipe guru yang profesional
3. Memberikan
informasi cara-cara untuk menjadi guru yang profesional
D. Manfaat
1. Agar
kita dapat mengetahui lebih dalam makna dari profesional
2. Kita
dapat mengetahui tipe-tipe guru yang profesional
3. Dengan
membaca makalah ini, kita dapat mengetahui bagaimana cara membetuk guru yang
profesional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesional
Profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang
memiliki standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi
(UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Menurut Nana Sudjana (dalam
Herman Sugianto, 2013), pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan
yang hanya dapat dilakukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan
pekerjaan yang dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan
lain. Selanjutnya mengutip pendapat Ornstein dan Levine (dalam Afifah Rizky
Yunitasari, 2012), mengemukakan bahwa profesi adalah memerlukan bidang ilmu dan
keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak semua orang dapat
melakukannya) dan memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
Dari beberapa
pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan tentang pengertian profesional, yaitu
orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang
kaya dibidangnya. Jadi guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan
dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan
fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.
B. Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Guru adalah
gambaran seorang pemimpin yang mempunyai peran untuk membentuk dan membangun
kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan
bangsa. Tugas guru bukan hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu
tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
nomor 20 Tahun 2003 Pasal 40 menyatakan bahwa pendidikan dan tenaga
kependidikan berkewajiban:
a. Menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis
b. Mempunyai
komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
c. Memberi
teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Menurut Chaibib
Thoha (dalam arenasahabat.com, 2013) dalam bukunya Kapita Selekta Pendidikan Islam, mengemukakan bahwa pengertian
pendidik dalam Islam adalah seorang murabbi, mu’allim dan mu’addibi. Ia
menjelaskan bahwa sebagai murabbi, guru harus memiliki sifat rabbani, yaitu
nama yang diberikan bagi orang-orang yang bijaksana, terpelajar dalam bidang
ilmu pengetahuan, bertanggung jawab, penuh kasih sayang terhadap pendidik.
Pengertian mu’allim yaitu menguasai ilmu teoritik, kreativitas, komitmen tinggi
dalam mengembangkan ilmu serta sikap yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai
imiah dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan mu’addibi adalah integrasi antara
ilmu dan amal.
Berdasarkan
kedua pandangan di atas dapat dipahami bahwa tugas dan kewajiban guru sangatlah
mulia, namun juga memiliki resiko yang tinggi apabila tugas tersebut tidak
disertai dengan sikap profesionalisme. Apabila dipahami secara mendalam, tugas
seorang guru bukan hanya sebatas dinding sekolah, melainkan juga sebagai
penghubung antara sekolah dan masyarakat. Salah satu contoh, seorang anak di
masa akan datang hidup dan bekerja serta mengabdikan diri kepada masyarakat,
dengan demikian guru harus melatih dan membiasakan anak agar seorang anak dapat
terjun dalam masyarakat. Menjadi seorang guru mungkin semua orang bisa, tetapi
menjadi guru yang memiliki keahlian, cakap dalam mendidik dan mengajar dan yang
pastinya berkualitas.
C. Tipe Guru yang Profesional
Kita perlu
menyadari bahwa banyak guru di negeri ini belum memiliki standar profesional.
Menikmati kegiatan mengajar adalah penting, tetapi menjadi guru yang
profesional memerlukan sesuatu yang lain lagi. Mengajar adalah pekerjaan yang
begitu sulit dan penuh tuntutan, tapi sayangnya mereka yang mempunyai profesi
ini kurang dibekali pelatihan pengajaran yang memadai. Belum lagi, mereka
sering kekurangan dukungan dari orang tua siswa dan masyarakat sekitar yang
merupakan faktor pendukung lain dalam dunia pendidikan nasional.
Oleh karena itu,
para guru selalu dituntut secara terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan
profesionalnya. Lalu, bagaimanakah guru yang profesional itu? Menurut Glickman
(dalam Imam Musbikin, 2010:122), dalam bukunya Developmental Supervision Alternative Practices for Helping Teachers
Improve Instruction, bahwa keprofesionalan seorang guru ditentukan oleh
kepemilikannya terhadap dua kemampuan, yakni tingkat komitmen dan tingkat
berfikir abstrak.
Yang dimaksud
dengan tingkat komitmen adalah banyaknya waktu dan tenaga yang dicurahkan untuk
siswa dan profesi guru. Guru yang tingkat komitmennya tinggi memiliki tingkat
kepedulian yang tinggi pula terhadap siswa dan profesinya. Dia menyediakan
waktu dan tenaga yang cukup untuk membantu para siswa dan rekan sejawatnya.
Sedangkan apabila perilaku sebaliknya yang terjadi, yaitu seorang guru yang
mempunyai tingkat komitmen yang rendah, guru tersebut tidak akan mau meluangkan
tenaga dan waktu untuk membantu siswanya. Sehingga ini akan mengakibatkan
adanya kesenjangan antara hubungan guru dan siswanya.
Adapun guru yang
berfikir abstrak, utamanya yang berfikir abstrak tinggi, yaitu guru yang
apabila menemui masalah selalu mencari alternatif pemecahan. Dia juga dapat merancang berbagai
program kegiatan untuk menciptakan suatu kondisi siswa dari berfikir konkret ke
arah berfikir konseptual. Guru yang berfikir abstrak rendah tidak akan mampu
dan tidak memiliki perilaku yang demikian.
Menurut Robert
W. Richey (1974), ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru akan mulai tampak
apabila:
1. Para
guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada
usaha untuk kepentingan pribadi
2. Para
guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk
mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota
organisasi guru
3. Para guru
dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan
pengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.
4. Para guru
dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat
melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti
perkembangan yang terjadi.
5. Para guru,
diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar,
konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in service.
6. Para guru
diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a life career).
7. Para guru
memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.
Begitu banyak tipe-tipe di atas yang
harus kita penuhi untuk menjadi seorang guru yang profesional. Namun apabila di
dalam diri telah terdapat niat yang kuat untuk mulai berubah dari yang awal
sebelumnya merasa bahwa dirinya belum mencapai tingkat profesional, maka akan
sangat mudah untuk memenuhi tipe-tipe yang telah disebutkan. Jangan khawatir,
berikut ini akan dibahas bagaimana cara agar kita mudah menjadi seorang guru
yang profesional.
D. Cara Membentuk Guru yang
Profesional
Terinspirasi
dari perkataan L. Dee Fink, 1999 (dalam Asep Sapa’at, 2012:99) menyatakan bahwa
guru akan mengalami dua kondisi yang diciptakannya sendiri yaitu kondisi
potensial dan kondisi stagnan. Kondisi potensial akan terjadi ketika guru
konsisten mengevaluasi kualitas mengajarnya. Sedangkan pada kondisi stagnan,
guru abai dalam proses perbaikan dan evaluasi diri.
Menurut Asep
Sapa’at,
Ada
lima sumber informasi yang bisa digunakan guru untuk mengevaluasi
kompetensinya, diantaranya melalui aktivitas refleksi diri (self-reflection),
rekaman kegiatan pembelajaran, aspirasi dari siswa, hasil belajar siswa dan
hasil observasi kelas dari rekan sejawat atau kepala sekolah. Caranya sudah
tersedia, tinggal guru yang memutuskan, mau atau tidak melalui semua proses
itu. Muaranya sudah jelas, sumber informasi itu akan menggambarkan peta
kekuatan dan kelemahan dirinya sebagai guru. (Asep Sapa’at, 2012: 99)
Sesungguhnya
musuh terbesar kita adalah diri kita sendiri. Mengapa demikian? Karena sumber
persoalan ada pada diri kita sendiri. Namun, kita terlalu fokus menyalahkan
kondisi di luar diri kita. Kita tidak pandai untuk mengoreksi diri kita
sendiri, menemukan sumber masalah dalam diri kita. Contohnya, seorang guru yang
mengeluhkan bahwa siswanya nakal dan tidak pernah serius dalam kegiatan
pembelajaran. Siswa selalu dianggap bermasalah. Padahal, bisa jadi guru itu
sendiri yang tidak mau belajar menemukan cara untuk mengatasinya. Sampai kapan
pun guru tersebut aktif mengajar, masalahnya masih yang itu-itu saja. Tidak akan
ada perubahan sama sekali.
Mengutip
sebuah gagasan Spencer Johnson dan Constance Johnson (dalam Asep Sapa’at,
2012:100) dalam bukunya One Minute
Teacher: How to Teach Others to Teach Themselves. Gagasan ini bisa
digunakan oleh guru untuk melakukan refleksi dalam kehidupan profesionalnya.
Caranya sederhana saja, guru cukup menentukan tujuan, mengapresiasi diri dan
memperbaiki diri secara tertulis dalam waktu satu menit saja.
Segera
tetapkan tujuan. Bayangkanlah sesuatu yang ingin kita capai, lalu tuliskan
tujuan tersebut dengan pernyataan spesifik, berkonotasi positif dan berjangka
waktu. Contoh, “Saya senang melihat semua siswa lulus ujian sekolah di tahun
ajaran ini”. Sediakan waktu satu menit, beberapa kali dalam satu hari untuk
melihat tujuan yang telah ditulis tersebut. Lihat tujuan anda, lihat juga
perilaku anda. Evaluasi diri, apakah perilaku yang dilakukan berkontribusi pada
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan ataukah belum.
Mengapresiasi
diri dapat diwujudkan dengan cara memberi pujian yang tulus kepada diri kita
sendiri apabila kita melakukan sesuatu yang benar dan mengarahkan kita pada
pencapaian tujuan. Sembari membaca tujuan yang telah ditetapkan, bayangkan dan
rasakan kesuksesan yang akan kita alami apabila tujuan tersebut benar-benar
terwujud. Berikan motivasi pada diri kita bahwa kita adalah orang yang
konsisten melakukan sesuatu yang tepat.
Jika
pun kita melakukan kelalaian yang fatal, ikhtiar tak sesuai dengan pencapaian
tujuan, maka luangkan waktu satu menit untuk memperbaiki diri. Di setengah
menit pertama, katakan bahwa kita telah melakukan kesalahan. Kita tak berbuat
sesuai dengan yang kita harapkan. Semakin kita merasa tidak nyaman dan kita
bertekad untuk memperbaiki diri, itulah hal utama yang harus digali dalam fase
ini.
Bawalah
selalu catatan kecil, tuliskan tujuan kita, apresiasi tujuan diri kita dan
perbaiki diri kita jika upaya yang dilakukan tidak sesuai dengan target yang
ditetapkan. Lakukan secara konsisten dan perhatikan apa yang akan terjadi
dengan profesi kita sebagai guru.
Berikut
ini juga ada beberapa program yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk
meningkatkan mutu calon guru agar profesional. Menurut pendapat Imam Musbikin
(2010: 125) dalam bukunya yang berjudul Guru
yang Menakjubkan, ada 4 program yang dapat dikembangkan dalam rangka pembentukan
guru profesional itu: (1) pre-service
education; (2) in-service education;
(3) in-service training; (4) on-service training.
Upaya
pembentukan guru profesional melalui program pre-service education dapat dilakukan dengan cara peningkatan
kualitas dalam diri calon guru. Menetapkan batas minimal indeks prestasi pada
saat penerimaan calon guur. Menyesuaikan antara kebutuhan formasi penerimaan
dari guru dengan keahlian (latar belakang/program studi), karena tidak jarang
ditemui para guru yang mengajar di sekolah tidak sesuai dengan latar belakang
pendidikan yang dimiliki. Peningkatan standar lulusan yang diterima juga mulai
harus diperhatikan, seperti yang telah dilakukan pada saat ini, untuk menjadi
seorang guru SD/MI tidak lagi dari lulusan SPG/PGA, tapi sudah mulai menerapkan
dari lulusan S1.
Selanjutnya
adalah program in-service education
adalah dengan cara memotivasi guru-guru yang sudah mengajar untuk dapat
memperoleh pendidikan yang lebih tinggi. Program ini untuk menyetarakan standar
lulusan antar guru dengan melalui kuliah di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan). Upaya guru sendiri untuk lebih meningkatkan pendidikannya secara
swadana juga perlu diberi kemudahan-kemudahan.
Upaya
yang lainnya adalah melalui program in-service
training, berupa pelatihan, penataran dan diskusi/seminar, seperti yang
telah dilakukan. Di masa-masa mendatang, materi pelatihan juga perlu dipertajam
ke arah yang lebih teknis operasional.
Tidak
dapat dipungkiri pada saat kegiatan pembelajaran guru sering menemui
permasalahan. Keadaan yang demikian mengharuskan adanya suatu program yang
disebut on-service training. Kegiatan
ini dapat dilakukan dengan mengadakan pertemuan berkala dan rutin di antara
para guru yang mempunyai bagian sama, sehingga terjadi tukar pikiran di antara
para guru itu untuk mencari alternatif pemecahannya.
Semuanya
juga tergantung pada diri kita masing-masing, seberapa besar keinginan untuk
menjadi guru yang profesional. Cara-cara terbaik dan mudah sudah disajikan
untuk mewujudkan guru yang profesional, sekarang waktunya kita untuk membuat pilihan
untuk mengikutinya atau tidak. Karena akan selalu terjadi perubahan terhadap
setiap pilihan yang kita jalani.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Jadi dari penjelasan sub masalah yang telah
diuraikan di atas, dapat ditarik simpulan untuk menjawab masalah yang diangkat
yaitu “bagaimana cara untuk menjadi guru yang profesional?”. Berikut
ada beberapa tips yang dapat digunakan oleh guru untuk melakukan refleksi dalam
kehidupan profesionalnya. Caranya sederhana saja, guru cukup menentukan tujuan,
mengapresiasi diri dan memperbaiki diri secara tertulis dalam waktu satu menit
saja.
Berikut
juga ada lima sumber informasi yang bisa digunakan guru untuk mengevaluasi
kompetensinya, diantaranya melalui aktivitas refleksi diri (self-reflection),
rekaman kegiatan pembelajaran, aspirasi dari siswa, hasil belajar siswa dan
hasil observasi kelas dari rekan sejawat atau kepala sekolah.
Demikianlah
berbagai macam cara yang disajikan agar dapat menjadi seorang guru yang
profesional. Apabila semua guru di Indonesia telah menyadari betapa pentingnya
bersikap profesional, maka tidak perlu diragukan lagi negara kita akan penuh
dengan manusia-manusia yang cerdas dan akan menjadi negara yang maju. Insya
Allah.
B. Saran
Untuk menjadi
guru yang profesional, bukan hanya mengandalkan bagaimana cara-cara yang bagus
untuk mewujudkannya, tetapi alangkah baiknya jika disertai dengan kemauan yang
kuat untuk menjalankannya dan juga konsisten. Percuma saja, apabila telah
berbagai macam buku yang telah dibaca untuk mencari cara agar menjadi guru yang
profesional, namun tidak konsisten dalam pelaksanaannya maka hasilnya akan
nihil. Oleh karena itu luruskan niat dan kuatkan tekad, karena di tangan
guru-guru yang profesional lah akan lahir anak-anak bangsa yang luar biasa yang
dapat diandalkan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Imam
Musbikin. (2010). Guru yang Menakjubkan.
Jogjakarta: Buku Biru.
2. Asep
Sapa’at. (2012). Stop Menjadi Guru!.
Jakarta Selatan: PT. Tangga Pustaka.
3. Erman.
2013. Makalah Guru Profesional. http://erman-at.blogspot.com/2013/07/makalah-guru-profesional.html
4. Afifah
Rizky Yunitasari. 2012. Upaya Menjadi
Seorang Guru yang Profesional. http://afifahyunitasari.blogspot.com/2012/12/makalah-upaya-menjadi-guru-yang.html
5. Lusie
Kartika. 2013. Makalah Tugas dan Tanggung
Jawab Guru. http://lusiekartika.files.wordpress.com/2013/05/makalah-tugas-dan-tanggung-jawab-guru.doc.
No comments:
Post a Comment