Saturday, June 28, 2014

UPAYA MENJADI GURU YANG PROFESIONAL



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, peranan guru sangat penting sekali untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru adalah orang yang pekerjaan atau mata pencahariannya mengajar. Hanya dengan kata mengajar saja tidak cukup, pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya.

Profesional yaitu seorang guru yang ahli dalam bidang keilmuan yang dikuasainya dituntut bukan hanya sekedar mampu mentransfer ilmu ke dalam diri anak didik, tetapi juga mampu mengembangkan potensi yang ada di dalam diri anak didiknya. Profesi guru harus dilihat dari kemampuan menguasai kurikulum, materi pembelajaran, teknik dan metode pembelajaran, kemampuan mengelola kelas, sikap komitmen pada tugas, harus dapat menjaga kode etik profesi, di sekolah ia harus menjadi “manusia percontohan” yang akan ditiru oleh siswanya, di masyarakat menjadi teladan. Apabila dicermati, memang sungguh berat tugas guru.
Keterpurukan dalam bidang pendidikan di negeri tercinta dalam beberapa dekade ini seakan belum terlihat ke arah yang akan lebih baik. Padahal pendidikan sebenarnya menjadi kunci utama dalam pembangunan suatu bangsa untuk lebih maju di masa yang akan datang. Guru selalu menjadi fokus utama atas ketidakberesan sistem pendidikan. Namun, tidak dapat dipungkiri juga bahwa, pada sisi lain guru juga menjadi sosok yang paling diharapkan dapat mereformasi tatanan pendidikan. Guru menjadi bagian terpenting yang dapat menghubungkan antara pengajaran dengan harapan akan masa depan pendidikan di sekolah yang lebih baik.
Permasalahan guru di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang belum memadai dan jelas hal ini ikut menentukan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional kita yang rendah, salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya mutu guru itu sendiri di samping faktor-faktor lain.
Oleh karena itu, di dalam makalah ini akan di bahas bagaimana cara menjadi seorang guru yang profesional, agar ke depannya diharapkan calon-calon guru akan dapat mendidik siswa-siswanya menjadi siswa-siswa perubah bangsa menjadi lebih baik. Dan juga cita-cita negara kita yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujudkan melalui guru-guru yang profesionalisme, karena menjadi seorang guru adalah hal yang menakjubkan.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, terdapat masalah yang akan dibahas, yaitu: “bagaimana cara untuk menjadi guru yang profesional?”.
Untuk memudahkan pembahasan dari masalah ini, saya membuat beberapa sub masalah:
1.    Apa itu definisi profesional?
2.    Bagaimana tipe guru yang profesional?
3.    Bagaimana cara membentuk guru yang profesional?

C.  Tujuan Penulisan
1.    Dapat  mengetahui makna profesional
2.    Untuk mengetahui tipe-tipe guru yang profesional
3.    Memberikan informasi cara-cara untuk menjadi guru yang profesional

D.  Manfaat
1.    Agar kita dapat mengetahui lebih dalam makna dari profesional
2.    Kita dapat mengetahui tipe-tipe guru yang profesional
3.    Dengan membaca makalah ini, kita dapat mengetahui bagaimana cara membetuk guru yang profesional

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Profesional
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memiliki standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Menurut Nana Sudjana (dalam Herman Sugianto, 2013), pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. Selanjutnya mengutip pendapat Ornstein dan Levine (dalam Afifah Rizky Yunitasari, 2012), mengemukakan bahwa profesi adalah memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak semua orang dapat melakukannya) dan memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan tentang pengertian profesional, yaitu orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya. Jadi guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.
B.  Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Guru adalah gambaran seorang pemimpin yang mempunyai peran untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Tugas guru bukan hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003 Pasal 40 menyatakan bahwa pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban:
a.    Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis
b.    Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
c.    Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Menurut Chaibib Thoha (dalam arenasahabat.com, 2013) dalam bukunya Kapita Selekta Pendidikan Islam, mengemukakan bahwa pengertian pendidik dalam Islam adalah seorang murabbi, mu’allim dan mu’addibi. Ia menjelaskan bahwa sebagai murabbi, guru harus memiliki sifat rabbani, yaitu nama yang diberikan bagi orang-orang yang bijaksana, terpelajar dalam bidang ilmu pengetahuan, bertanggung jawab, penuh kasih sayang terhadap pendidik. Pengertian mu’allim yaitu menguasai ilmu teoritik, kreativitas, komitmen tinggi dalam mengembangkan ilmu serta sikap yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai imiah dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan mu’addibi adalah integrasi antara ilmu dan amal.
Berdasarkan kedua pandangan di atas dapat dipahami bahwa tugas dan kewajiban guru sangatlah mulia, namun juga memiliki resiko yang tinggi apabila tugas tersebut tidak disertai dengan sikap profesionalisme. Apabila dipahami secara mendalam, tugas seorang guru bukan hanya sebatas dinding sekolah, melainkan juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Salah satu contoh, seorang anak di masa akan datang hidup dan bekerja serta mengabdikan diri kepada masyarakat, dengan demikian guru harus melatih dan membiasakan anak agar seorang anak dapat terjun dalam masyarakat. Menjadi seorang guru mungkin semua orang bisa, tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian, cakap dalam mendidik dan mengajar dan yang pastinya berkualitas.

C.  Tipe Guru yang Profesional
Kita perlu menyadari bahwa banyak guru di negeri ini belum memiliki standar profesional. Menikmati kegiatan mengajar adalah penting, tetapi menjadi guru yang profesional memerlukan sesuatu yang lain lagi. Mengajar adalah pekerjaan yang begitu sulit dan penuh tuntutan, tapi sayangnya mereka yang mempunyai profesi ini kurang dibekali pelatihan pengajaran yang memadai. Belum lagi, mereka sering kekurangan dukungan dari orang tua siswa dan masyarakat sekitar yang merupakan faktor pendukung lain dalam dunia pendidikan nasional.
Oleh karena itu, para guru selalu dituntut secara terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya. Lalu, bagaimanakah guru yang profesional itu? Menurut Glickman (dalam Imam Musbikin, 2010:122), dalam bukunya Developmental Supervision Alternative Practices for Helping Teachers Improve Instruction, bahwa keprofesionalan seorang guru ditentukan oleh kepemilikannya terhadap dua kemampuan, yakni tingkat komitmen dan tingkat berfikir abstrak.
Yang dimaksud dengan tingkat komitmen adalah banyaknya waktu dan tenaga yang dicurahkan untuk siswa dan profesi guru. Guru yang tingkat komitmennya tinggi memiliki tingkat kepedulian yang tinggi pula terhadap siswa dan profesinya. Dia menyediakan waktu dan tenaga yang cukup untuk membantu para siswa dan rekan sejawatnya. Sedangkan apabila perilaku sebaliknya yang terjadi, yaitu seorang guru yang mempunyai tingkat komitmen yang rendah, guru tersebut tidak akan mau meluangkan tenaga dan waktu untuk membantu siswanya. Sehingga ini akan mengakibatkan adanya kesenjangan antara hubungan guru dan siswanya.
Adapun guru yang berfikir abstrak, utamanya yang berfikir abstrak tinggi, yaitu guru yang apabila menemui masalah selalu mencari alternatif  pemecahan. Dia juga dapat merancang berbagai program kegiatan untuk menciptakan suatu kondisi siswa dari berfikir konkret ke arah berfikir konseptual. Guru yang berfikir abstrak rendah tidak akan mampu dan tidak memiliki perilaku yang demikian.
Menurut Robert W. Richey (1974), ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru akan mulai tampak apabila:
1.    Para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi
2.    Para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru
3.      Para guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan pengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.
4.      Para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
5.      Para guru, diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in service.
6.      Para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a life career).
7.      Para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.
Begitu banyak tipe-tipe di atas yang harus kita penuhi untuk menjadi seorang guru yang profesional. Namun apabila di dalam diri telah terdapat niat yang kuat untuk mulai berubah dari yang awal sebelumnya merasa bahwa dirinya belum mencapai tingkat profesional, maka akan sangat mudah untuk memenuhi tipe-tipe yang telah disebutkan. Jangan khawatir, berikut ini akan dibahas bagaimana cara agar kita mudah menjadi seorang guru yang profesional.

D.  Cara Membentuk Guru yang Profesional
Terinspirasi dari perkataan L. Dee Fink, 1999 (dalam Asep Sapa’at, 2012:99) menyatakan bahwa guru akan mengalami dua kondisi yang diciptakannya sendiri yaitu kondisi potensial dan kondisi stagnan. Kondisi potensial akan terjadi ketika guru konsisten mengevaluasi kualitas mengajarnya. Sedangkan pada kondisi stagnan, guru abai dalam proses perbaikan dan evaluasi diri.
Menurut Asep Sapa’at,
Ada lima sumber informasi yang bisa digunakan guru untuk mengevaluasi kompetensinya, diantaranya melalui aktivitas refleksi diri (self-reflection), rekaman kegiatan pembelajaran, aspirasi dari siswa, hasil belajar siswa dan hasil observasi kelas dari rekan sejawat atau kepala sekolah. Caranya sudah tersedia, tinggal guru yang memutuskan, mau atau tidak melalui semua proses itu. Muaranya sudah jelas, sumber informasi itu akan menggambarkan peta kekuatan dan kelemahan dirinya sebagai guru. (Asep Sapa’at, 2012: 99)

Sesungguhnya musuh terbesar kita adalah diri kita sendiri. Mengapa demikian? Karena sumber persoalan ada pada diri kita sendiri. Namun, kita terlalu fokus menyalahkan kondisi di luar diri kita. Kita tidak pandai untuk mengoreksi diri kita sendiri, menemukan sumber masalah dalam diri kita. Contohnya, seorang guru yang mengeluhkan bahwa siswanya nakal dan tidak pernah serius dalam kegiatan pembelajaran. Siswa selalu dianggap bermasalah. Padahal, bisa jadi guru itu sendiri yang tidak mau belajar menemukan cara untuk mengatasinya. Sampai kapan pun guru tersebut aktif mengajar, masalahnya masih yang itu-itu saja. Tidak akan ada perubahan sama sekali.
Mengutip sebuah gagasan Spencer Johnson dan Constance Johnson (dalam Asep Sapa’at, 2012:100) dalam bukunya One Minute Teacher: How to Teach Others to Teach Themselves. Gagasan ini bisa digunakan oleh guru untuk melakukan refleksi dalam kehidupan profesionalnya. Caranya sederhana saja, guru cukup menentukan tujuan, mengapresiasi diri dan memperbaiki diri secara tertulis dalam waktu satu menit saja.
Segera tetapkan tujuan. Bayangkanlah sesuatu yang ingin kita capai, lalu tuliskan tujuan tersebut dengan pernyataan spesifik, berkonotasi positif dan berjangka waktu. Contoh, “Saya senang melihat semua siswa lulus ujian sekolah di tahun ajaran ini”. Sediakan waktu satu menit, beberapa kali dalam satu hari untuk melihat tujuan yang telah ditulis tersebut. Lihat tujuan anda, lihat juga perilaku anda. Evaluasi diri, apakah perilaku yang dilakukan berkontribusi pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan ataukah belum.
Mengapresiasi diri dapat diwujudkan dengan cara memberi pujian yang tulus kepada diri kita sendiri apabila kita melakukan sesuatu yang benar dan mengarahkan kita pada pencapaian tujuan. Sembari membaca tujuan yang telah ditetapkan, bayangkan dan rasakan kesuksesan yang akan kita alami apabila tujuan tersebut benar-benar terwujud. Berikan motivasi pada diri kita bahwa kita adalah orang yang konsisten melakukan sesuatu yang tepat.
Jika pun kita melakukan kelalaian yang fatal, ikhtiar tak sesuai dengan pencapaian tujuan, maka luangkan waktu satu menit untuk memperbaiki diri. Di setengah menit pertama, katakan bahwa kita telah melakukan kesalahan. Kita tak berbuat sesuai dengan yang kita harapkan. Semakin kita merasa tidak nyaman dan kita bertekad untuk memperbaiki diri, itulah hal utama yang harus digali dalam fase ini.
Bawalah selalu catatan kecil, tuliskan tujuan kita, apresiasi tujuan diri kita dan perbaiki diri kita jika upaya yang dilakukan tidak sesuai dengan target yang ditetapkan. Lakukan secara konsisten dan perhatikan apa yang akan terjadi dengan profesi kita sebagai guru.
Berikut ini juga ada beberapa program yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu calon guru agar profesional. Menurut pendapat Imam Musbikin (2010: 125) dalam bukunya yang berjudul Guru yang Menakjubkan, ada 4 program yang dapat dikembangkan dalam rangka pembentukan guru profesional itu: (1) pre-service education; (2) in-service education; (3) in-service training; (4) on-service training.
Upaya pembentukan guru profesional melalui program pre-service education dapat dilakukan dengan cara peningkatan kualitas dalam diri calon guru. Menetapkan batas minimal indeks prestasi pada saat penerimaan calon guur. Menyesuaikan antara kebutuhan formasi penerimaan dari guru dengan keahlian (latar belakang/program studi), karena tidak jarang ditemui para guru yang mengajar di sekolah tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki. Peningkatan standar lulusan yang diterima juga mulai harus diperhatikan, seperti yang telah dilakukan pada saat ini, untuk menjadi seorang guru SD/MI tidak lagi dari lulusan SPG/PGA, tapi sudah mulai menerapkan dari lulusan S1.
Selanjutnya adalah program in-service education adalah dengan cara memotivasi guru-guru yang sudah mengajar untuk dapat memperoleh pendidikan yang lebih tinggi. Program ini untuk menyetarakan standar lulusan antar guru dengan melalui kuliah di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). Upaya guru sendiri untuk lebih meningkatkan pendidikannya secara swadana juga perlu diberi kemudahan-kemudahan.
Upaya yang lainnya adalah melalui program in-service training, berupa pelatihan, penataran dan diskusi/seminar, seperti yang telah dilakukan. Di masa-masa mendatang, materi pelatihan juga perlu dipertajam ke arah yang lebih teknis operasional.
Tidak dapat dipungkiri pada saat kegiatan pembelajaran guru sering menemui permasalahan. Keadaan yang demikian mengharuskan adanya suatu program yang disebut on-service training. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan mengadakan pertemuan berkala dan rutin di antara para guru yang mempunyai bagian sama, sehingga terjadi tukar pikiran di antara para guru itu untuk mencari alternatif pemecahannya.
Semuanya juga tergantung pada diri kita masing-masing, seberapa besar keinginan untuk menjadi guru yang profesional. Cara-cara terbaik dan mudah sudah disajikan untuk mewujudkan guru yang profesional, sekarang waktunya kita untuk membuat pilihan untuk mengikutinya atau tidak. Karena akan selalu terjadi perubahan terhadap setiap pilihan yang kita jalani.

BAB III
PENUTUP

A.  Simpulan
Jadi dari penjelasan sub masalah yang telah diuraikan di atas, dapat ditarik simpulan untuk menjawab masalah yang diangkat yaitu “bagaimana cara untuk menjadi guru yang profesional?”. Berikut ada beberapa tips yang dapat digunakan oleh guru untuk melakukan refleksi dalam kehidupan profesionalnya. Caranya sederhana saja, guru cukup menentukan tujuan, mengapresiasi diri dan memperbaiki diri secara tertulis dalam waktu satu menit saja.
Berikut juga ada lima sumber informasi yang bisa digunakan guru untuk mengevaluasi kompetensinya, diantaranya melalui aktivitas refleksi diri (self-reflection), rekaman kegiatan pembelajaran, aspirasi dari siswa, hasil belajar siswa dan hasil observasi kelas dari rekan sejawat atau kepala sekolah.
Demikianlah berbagai macam cara yang disajikan agar dapat menjadi seorang guru yang profesional. Apabila semua guru di Indonesia telah menyadari betapa pentingnya bersikap profesional, maka tidak perlu diragukan lagi negara kita akan penuh dengan manusia-manusia yang cerdas dan akan menjadi negara yang maju. Insya Allah.

B.  Saran
Untuk menjadi guru yang profesional, bukan hanya mengandalkan bagaimana cara-cara yang bagus untuk mewujudkannya, tetapi alangkah baiknya jika disertai dengan kemauan yang kuat untuk menjalankannya dan juga konsisten. Percuma saja, apabila telah berbagai macam buku yang telah dibaca untuk mencari cara agar menjadi guru yang profesional, namun tidak konsisten dalam pelaksanaannya maka hasilnya akan nihil. Oleh karena itu luruskan niat dan kuatkan tekad, karena di tangan guru-guru yang profesional lah akan lahir anak-anak bangsa yang luar biasa yang dapat diandalkan.

DAFTAR PUSTAKA

1.    Imam Musbikin. (2010). Guru yang Menakjubkan. Jogjakarta: Buku Biru.
2.    Asep Sapa’at. (2012). Stop Menjadi Guru!. Jakarta Selatan: PT. Tangga Pustaka.
3.    Erman. 2013. Makalah Guru Profesional. http://erman-at.blogspot.com/2013/07/makalah-guru-profesional.html
4.    Afifah Rizky Yunitasari. 2012. Upaya Menjadi Seorang Guru yang Profesional. http://afifahyunitasari.blogspot.com/2012/12/makalah-upaya-menjadi-guru-yang.html
5.    Lusie Kartika. 2013. Makalah Tugas dan Tanggung Jawab Guru. http://lusiekartika.files.wordpress.com/2013/05/makalah-tugas-dan-tanggung-jawab-guru.doc.

No comments:

Post a Comment